“Kendaraan bermotor di Jakarta yang berusia di atas tiga tahun diwajibkan setiap tahun melakukan uji emisi,” jelas Asep yang dikutip dari website resmi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada 24 Mei 2023.
Terkait lokasi Uji Emisi Akbar (UE) 2023 sebagai rangkaian dari HUT DKI Jakarta ke-496 diselenggarakan di Taman Margasatwa Ragunan.
Baca Juga: TERMURAH! Angsuran KUR BRI, Cair Sampai Rp100 Juta Bunga 6 Persen, Cek Syarat dan Pilihan Jenis KUR
Selain itu, di hari dan tanggal yang sama, berlangsung juga Uji Emisi Akbar 2023 di daerah penyangga ibukota, seperti Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, serta Kabupaten Bekasi.
Dengan demikian, Uji Emisi Akbar (UEA) 2023 yang dilangsungkan tanggal 5 Juni nanti akan tercatat sebagai uji emisi terbanyak dalam rekor MURI.
“UEA ini akan tercatat sebagai uji emisi terbanyak dalam rekor MURI,” kata Asep.
Pelaksanaan Uji Emisi Akbar 2023 pun berlangsung dari pukul 06.00 – 15.00 WIB dan tidak dipungut biaya sepeserpun (gratis), hanya saja kuota yang tersedia terbatas, jadi buruan daftar ya…
Diketahui bahwa patuh terhadap standar emisi menjadi langkah yang paling efektif dan terbukti dalam mengurangi emisi serta memperbaiki kualitas udara secara keseluruhan.
Hal ini berdasarkan kajian dari Vital Strategies selaku lembaga pelaksana Bloomberg Philanthropies di Indonesia bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.***