Anas menjelaskan kalau pengubahan rumusan perhitungan Tukin ini sedang dibahas bersama dengan kebijakan kenaikan gaji PNS bersama dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Harapannya, PNS bisa mendapatkan kenaikan gaji PNS, entah di tahun 2023 atau tahun 2024 saat musim pemilu Indonesia. ***