Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2023 Tunggu Restu dari Jokowi, Akankah Naik di Tahun Depan ?

- 28 Mei 2023, 05:45 WIB
Presiden Jokowi ingin masyarakat cinta produk dalam negeri.
Presiden Jokowi ingin masyarakat cinta produk dalam negeri. /Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden

 

BERITASOLORAYA.com - Di tengah isu kenaikan gaji PNS di tahun 2023 sebesar 7 persen, tentu Pegawai Negeri Sipil bertanya-tanya, apakah benar Jokowi akan menaikan gaji mereka atau tidak.

 

Tentu menjadi pertanyaan, apakah Jokowi akan menaikan gaji PNS di tahun 2023 ini atau akan menaikan gaji di tahun 2024.

Pasalnya, sudah hampir 4 tahun, PNS tidak mengalami kenaikan gaji di periode kedua Presiden Jokowi, sehingga meminta kepada pemerintah untuk bisa menaikan gaji mereka.

Baca Juga: Jokowi Resmi Menghapus 6 Hari Masuk Kerja, Nasib Guru PNS Sekolah Negeri Bagaimana ?

Kenaikan gaji PNS memang menjadi hak istimewa dari Presiden Jokowi, dimana Jokowi merupakan orang nomor satu di negera Indonesia ini.

Beberapa bulan belakangan ini, PNS di Indonesia memang sedang membicarakan isu kenaikan gaji PNS yang dikabarkan akan dinaikan oleh pemerintah pada bulan puasa tahun 2023.

Tentu, PNS yang bekerja di instansi pemerintah pusat dan daerah bertanya-tanya, apakah gaji mereka benar-benar naik atau tidak.

Baca Juga: RESMI ! Jokowi Tetapkan Aturan Baru Jam Kerja PNS 2023, Kini Masuk Kantor Hanya...

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menjelaskan kalau kenaikan gaji PNS belum tercandum ke dalam APBN tahun 2023.

Sedangkan untuk tahun 2024, Isa mengatakan kalau belum ada informasi soal kenaikan gaji PNS menjelang periode akhir pemerintahan Presiden Jokowi.

Rancangan APBN tahun 2024 juga masih dibahas oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, sehingga masyarakat belum mengetahui anggaran APBN tahun 2024.

Baca Juga: WADUH, Tenaga Honorer Resmi Dihapus November? Ternyata Jokowi Telah Beri Arahan Menpan RB untuk Lakukan...

Menteri PANRB, Azwar Anas sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk meminta menaikan gaji PNS di tahun 2023 ini.

MenpanRB juga akan berusaha mengubah Tunjangan Kinerja atau Tukin agar setiap PNS di instansi pusat dan daerah bisa mendapatkan Tukin dengan seadil-adilnya.

MenpanRB akan menggunakan rumusan baru untuk menghitung pemberian Tunjangan Kinerja kepada para PNS.

Baca Juga: Kado Manis Jokowi Bagi Honorer di Akhir Jabatan, Minta MenpanRB Carikan Jalan Tengah Win-Win Solution...

Anas menjelaskan kalau pengubahan rumusan perhitungan Tukin ini sedang dibahas bersama dengan kebijakan kenaikan gaji PNS bersama dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Harapannya, PNS bisa mendapatkan kenaikan gaji PNS, entah di tahun 2023 atau tahun 2024 saat musim pemilu Indonesia. ***

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x