Seleksi PPPK Guru 2023 Segera Dibuka, Kemendikbud Akan Gunakan Sistem Lama, Ini Alasannya...

- 5 Juni 2023, 06:15 WIB
Kemdikbud Ristek menyampaikan 3 kebijakan baru terkait PPPK Guru 2023 dalam Rakor Pengadaan ASN 2023
Kemdikbud Ristek menyampaikan 3 kebijakan baru terkait PPPK Guru 2023 dalam Rakor Pengadaan ASN 2023 /tangkapan layar youtube.com/KEMENDIKBUD RI/youtube.com/KEMENDIKBUD RI

Baca Juga: Info PPDB 2023 SMA Negeri Jateng: Apa Saja Persyaratan Dokumen Daftar Jalur Zonasi? Cek Juknis Terbaru Berikut

Kalau masih ada sisa, guru lulusan PG ini akan direkrut dengan menggunakan mekanisme baru yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim.

Untuk seleksi PPPK Guru 2023, Kemendikbud akan menggunakan regulasi lama, yaitu PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022 yang berisikan soal Pengadaan PPPK di instansi daerah tahun 2022.

Kalau membuat PermenPAN-RB yang baru, tentu waktunya akan menjadi lebih panjang dan tidak cukup sehingga akan mempengaruhi jadwal rekrutmen PPPK Guru 2023.

Baca Juga: Ganjar Sebut 3 Bidang Honorer Ini Penting Bagi Jawa Tengah, Minta Jangan Dihapus Karena...

Nunuk juga menjelaskan kalau rekrutmen tahun ini akan ditunjukan untuk guru lulus passing grade (PG) atau guru dengan prioritas satu (P1) yang tidak mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK 2021/2022 tetap akan menjadi prioritas dalam seleksi PPPK Guru 2023.

Total ada 62.546 guru yang belum mendapatkan penempatan sama sekali dan akan dituntaskan oleh Kemendikbud di tahun 2023 ini. 

Lalu, walaupun guru tersebut mengikuti seleksi PPPK guru 2023, status P1 tetap melekat di dalam guru tersebut.

Baca Juga: Penghapusan Honorer Bikin Resah Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo: Tolong Dikaji Dulu Dong...

Untuk seleksi PPPK guru 2023, mekanismenya adalah sebagai berikut ini:

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x