WADUH, Seleksi CPNS 2023 Terancam Batal Dilaksanakan, BKN Ungkap Alasan Utamanya...

- 12 Juni 2023, 05:45 WIB
Ilustrasi-- simak batas usia pelamar pada seleksi CPNS 2023
Ilustrasi-- simak batas usia pelamar pada seleksi CPNS 2023 /BNN.go.id/



BERITASOLORAYA.com - Ada kabar kurang mengenakkan soal seleksi CPNS 2023, dimana Badan Kepegawain Negara atau BKN menjelaskan bisa dibatalkan.

 

BKN memberikan alasan kenapa seleksi CPNS 2023 bisa terancam batal untuk dilaksanakan, dimana salah satu alasannya adalah Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Selain itu, BKN juga menjelaskan kalau pemerintah pusat sampai daerah belum menyampaikan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS 2023 nanti.

Baca Juga: Alhamdulillah, Ini Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 Bagi Penerima Pertama Kali...

BKN menjelaskan, seleksi CPNS 2023 bisa terancam untuk dimundurkan di tahun 2024, tapi ini juga masih harus menunggu keputusan dari pemerintah, seperti Kementerian PANRB.

Kepastian formasi seleksi CPNS 2023 memang dibutuhkan sekali untuk pemerintah agar pelaksanaan seleksi CASN 2023 bisa berjalan dengan lancar.

Hal ini juga termasuk di dalam anggara yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Terancam Batal? Begini Pernyataan Resmi Kemenpan RB tentang Rekrutmen CASN

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah