FIX, Kini Naik Kereta Api Tidak Perlu Menggunakan Masker, Simak Selengkapnya…

- 12 Juni 2023, 19:55 WIB
Ilustrasi. Inilah penjelasan dari PT KAI tentang tidak berlakunya penggunaan masker saat ini untuk naik Kereta Api
Ilustrasi. Inilah penjelasan dari PT KAI tentang tidak berlakunya penggunaan masker saat ini untuk naik Kereta Api /KAI

BERITASOLORAYA.com - PT KAI Daop 8 Surabaya baru-baru ini mengumumkan bahwa pelanggan mereka tidak lagi diwajibkan menggunakan masker saat berada di dalam kereta api, asalkan dalam kondisi sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19.

Keputusan tentang naik kereta api tidak perlu masker ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Epidemi COVID-19.

Dalam keterangan resmi yang diberikan oleh Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, ia menjelaskan bahwa meskipun penggunaan masker tidak lagi diwajibkan, pihak KAI tetap menganjurkan pelanggan untuk divaksinasi COVID-19. Terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi, penerimaan vaksinasi hingga booster kedua atau dosis keempat sangat dianjurkan.

KAI berharap bahwa dengan adanya kebijakan relaksasi protokol kesehatan ini, industri perkeretaapian dapat bangkit kembali. Meski begitu, KAI mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah tentang operasional kereta api pada masa transisi pasca pandemi COVID-19.

Baca Juga: Pakar Epidemiologi dari UNSOED Dukung Pemerintah untuk Mencabut Aturan Wajib Penggunaan Masker

Selain memberikan layanan transportasi yang aman dan nyaman, KAI juga berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional. Namun demikian, KAI tetap berkomitmen untuk melaksanakan upaya preventif dan promotif dalam pencegahan penularan COVID-19.

Pihak KAI akan terus mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan untuk memastikan bahwa penyebaran virus tetap terkendali.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x