BERITASOLORAYA.com - Pada proses penetapan Nomor Induk atau NI PPPK guru tahun 2022 di bawah pengawasan Kanreg BKN (Badan Kepegawaian Negara) terdapat update terbaru.
Pasalnya, terdapat update terbaru untuk beberapa daerah di Indonesia yang telah mencapai persentase 100% dalam proses penetapan NI PPPK guru tahun 2022.
Tentunya tenaga honorer yang sudah lulus seleksi PPPK guru tahun 2022, menunggu proses penetapan Nomor Induk atau NI PPPK, yang mana statusnya berubah dari non ASN menjadi ASN.
Berikut adalah update terkait progress penetapan NI PPPK guru 2022 di beberapa daerah, termasuk dua Surakarta, dengan rincian daftar daerah sebagai berikut:
1. Provinsi DIY: Usulan Masuk 540, Proses 8, BTS 6, TMS 0, ACC 520
2 Kabupaten Bantul: Usulan Masuk 388, BTS 1, ACC 387.
3. Kabupaten Gunung Kidul: Usulan Masuk 233, ACC 233.