PENTING ! BKN Berikan Peringatan Keras Bagi Guru Honorer Dalam Seleksi PPPK, Jangan Sampai Kena Sanksi Ini...

- 20 Juni 2023, 06:00 WIB
Seleksi CPNS 2023 Terancam Batal, Ini Penyebab Menurut BKN
Seleksi CPNS 2023 Terancam Batal, Ini Penyebab Menurut BKN /BKN

BKN menjelaskan, bagi guru honorer yang sudah mengundurkan diri, harus menerima konsekuensi, dimana nomor NIK akan diblokir sehingga tidak bisa mendaftar dalam proses seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Diketahui, total 250.342 guru honorer sudah dinyatakan lulus dalam proses seleksi PPPK guru 2022 dan menyelesaikan masa pasca sanggah.

Baca Juga: LENGKAP! Ini Progres NI PPPK Tenaga Kesehatan TA 2022 per 19 Juni 2023, Ada Banyak yang di ACC...

Sayangnya, kelulusan ini tidak disambut sukacita oleh semua guru honorer, karena ada yang menolak penempatan PPPK guru 2022 karena alasan jauh dari tempat tinggalnya.

Sehingga guru honorer yang sudah lulus tersebut mengundurkan diri dan akan mendapatkan sanksi dari BKN.

BKN menghimbau untuk peserta CASN tidak main-main dan setelah lulus, harus siap untuk ditempatkan di mana saja.

Baca Juga: BURUAN DAFTAR, Berikut Beasiswa Kuliah 1 Semester di Luar Negeri Resmi dari Kemenag, Apa Syaratnya?

Itulah komitmen yang harus diambil oleh aparatur sipil negara, dimana harus siap ditempatkan kerja dimana saja. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x