BERITASOLORAYA.com– Akhirnya, telah disetujui usulan mengenai penambahan hari libur Idul Adha 2023 dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama atau SKB dari tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN RB.
SKB tersebut diterbitkan dengan Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas SKB nomor sebelumnya terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari dokumentasi tim pada 20 Juni 2023, di dalam SKB tersebut terdapat perubahan mengenai libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari.
Baca Juga: SAH, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2023 Jatuh pada Tanggal Berikut, Wamenag Suarakan Toleransi
Kapan saja? Dalam lampiran SKB tersebut tertulis libur Idul Adha yang bertambah jadi tiga hari terdiri dari satu libur nasional dan dua hari cuti bersama.
Libur nasional Idul Adha 2023 ditetapkan pada Kamis, 29 Juni 2023. Hal ini tidak mengalami perubahan dalam SKB yang terbaru dan sesuai dengan hasil Sidang Isbat oleh Kemenag yang menyatakan Idul Adha tahun ini jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Kemudian, cuti bersama Idul Adha 2023 yang ditetapkan dalam SKB yang terbaru adalah satu hari sebelum dan sesudah perayaan, yakni pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
Dengan demikian, hari libur dalam rangka memperingati Idul Adha 2023 bertambah, total menjadi tiga hari, yakni tanggal 28, 29, dan 30 Juni 2023.