HORE, Taspen Akan Cairkan Tambahan Dana Bagi Keluarga Pensiunan PNS, Totalnya Bisa Mencapai Rp18 Juta !

- 24 Juni 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi - Pensiunan PNS bersiap untuk terima gaji 13 pada jadwal berikut
Ilustrasi - Pensiunan PNS bersiap untuk terima gaji 13 pada jadwal berikut /freepik.com/@jcomp

 

 
 
BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi pensiunan PNS, dimana Taspen akan menyalurkan dana bagi keluarga pensiunan PNS yang nominalnya bisa mencapai angka Rp18 juta.
 

 

 
Taspen sudah menyiapkan pencairan dana untuk pensiunan PNS dengan besaran yang sudah ditetapkan langsung oleh pemerintah.
 
Dana yang dicairkan oleh PT Taspen untuk pensiunan PNS sudah merupakan dana tambahan dengan total mencapai angka Rp18 juta.
 


Sri Mulyani sudah mengeluarkan aturan baru bagi pensiunan PNS, dimana keluarga pensiunan PNS akan mendapatkan dana tambahan yang berasal dari pemerintah.

Setiap anggota keluarga dari pensiunan PNS, akan mendapatkan besaran dana tambahan yang nominalnya berbeda-beda yang sudah ditetapkan langsung oleh pemerintah.

Untuk aturan pemberian dana bagi pensiunan PNS sudah ditetapkan di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2023 yang berisi syarat dan manfaat pemberian tunjangan hari tua.

Baca Juga: Intip Biaya Kuliah Farmasi dan Kedokteran UGM, Berapa Nominal UKT 2023 dan Dana Sumbangan? SIMAK RINCIANNYA


Sri Mulyani sudah menetapkan regulasi tersebut di tanggal 13 Maret 2023 dan sudah mulai berlaku di publik pada tanggal 1 April 2023.

Pemerintah memberikan dana tambahan bagi pensiunan PNS sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan kerja kerasnya selama masih aktif bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Apresiasi bagi pensiunan PNS, juga diberikan untuk suami, istri dan anak dari PNS itu sendiri.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah