Tidak hanya PNS yang masih aktif bekerja, pensiunan PNS juga akan mendapatkan kenaikan gaji jika informasi ini benar-benar terjadi.
Di era pemerintahan Presiden Jokowi, gaji PNS memang baru naik sebanyak dua kali, yaitu di tahun 2015 dan 2019.
Kini, sudah empat tahun PNS tidak mendapatkan kenaikan gaji dan kini sudah ada sinyal dari pemerintah kalau gaji PNS akan segera naik di tahun 2024.
Baca Juga: HATI-HATI, TASPEN Ingatkan Pensiunan dalam 2 Kondisi Berikut Harus Kembalikan Gaji 13 2023 yang Diterima
Kenaikan gaji PNS ini memang akan membuat PNS menjadi jauh lebih semangat dalam bekerja dan mengabdi bagi pelayanan publik dan instansi pemerintah.
Menteri PANRB, Azwar Anas sudah meminta lebih dulu kepada Sri Mulyani agar pemerintah bisa menaikan gaji PNS di tahun 2024.
Langkah, ini langsung disetujui oleh Presiden Jokowi yang memang ingin menaikan gaji PNS agar lebih semangat dalam bekerja dan bertugas.
Baca Juga: SAH NAIK 80%, Tukin Seluruh ASN di Kementerian Agama Resmi Mengalami Penyesuaian di Tahun 2023, Cek di Sini…
Untuk hal tersebut, Sri Mulyani langsung memberikan keterangan kalau di bulan Agustus, tepatnya tanggal 16, Presiden Jokowi akan menyampaikan langsung kebijakan kenaikan gaji PNS saat rapat dengan DPR.