Penghapusan Tenaga Honorer Berikan Ancaman Nyata untuk Banyak Lembaga, Bawaslu Ungkap Hal Ini...

- 27 Juni 2023, 10:35 WIB
ilustrasi. tenaga honorer yang dihapus akan menjadi ancaman untuk Bawaslu karena kekurangan SDM
ilustrasi. tenaga honorer yang dihapus akan menjadi ancaman untuk Bawaslu karena kekurangan SDM /dit/HUMAS MENPANRB

Terkait dengan ancaman kekurangan sumber daya ini, KPU dikatakan melakukan koordinasi aktif dengan pemerintah agar terdapat penyelesaian terhadap masalah ini.

“Tiga skema itu ada PPPK khusus. Misalnya, PPPK dengan kriteria khusus,” tutur Rahmat sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari AntaraNews.

“Kemudian, kedua disalurkan ke PNS atau PPPK. Yang ketiga, diperpanjang masa honorer sampai dua tahun ke depan, sampai selesai Pemilu 2024,” tambah ketua Bawaslu tersebut.

Bisa jadi, adanya kemungkinan tenaga honorer di lingkungan Bawaslu akan diangkat menjadi PPPK Khusus ataupun tetap dipertahankan hingga selesainya ajang Pemilu di tahun 2024.

Baca Juga: Bank BRI Berikan Pinjaman Dana KUR dengan Angsuran Rp300 Ribuan per Bulan, Syaratnya Hanya Ini!

Tentunya Bawaslu mendukung Kementerian PANRB untuk memberikan keputusan terbaik terkait tenaga honorer yang ada di lingkungan Bawaslu.***

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah