Namun, dengan adanya penghapusan ribuan tenaga honorer pada November 2023 membuat Bawaslu hanya memiliki sedikit tenaga kerja PNS di KPU setiap daerahnya.
Dikatakan oleh Rahmat Bagja sebagai Ketua Bawaslu, sejumlah 7.000 tenaga honorer di lingkungan Bawaslu akan terdampak dari kebijakan penghapusan honorer.
Ditambah, setiap Bawaslu hanya akan memiliki sekitar 8 hingga 10 orang PNS saja, hal ini terhitung sangat sedikit apabila memasuki masa Pemilu 2024.
Pada masa Pemilu, biasanya tenaga honorer di lingkungan KPU akan diperbantukan di sejumlah kantor KPU, mulai dari KPU Kabupaten Kota hingga lingkup Sekjen KPU.
Namun, sejumlah 7.551 tenaga honorer yang akan mengalami penghapusan harus membuat Bawaslu mempersiapkan kondisi kekurangan tenaga honorer.
Terlebih pada masa persiapan Pemilu, mulai dari masa kampanye hingga distribusi logistik menyangkut pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024 yang membutuhkan banyak tenaga kerja.
Baca Juga: Ini Nominal Tukin PNS 2023 dalam Juknis Terbaru yang Disahkan Presiden Jokowi, Cek Besarannya