Penghapusan Tenaga Honorer Berikan Ancaman Nyata untuk Banyak Lembaga, Bawaslu Ungkap Hal Ini...

- 27 Juni 2023, 10:35 WIB
ilustrasi. tenaga honorer yang dihapus akan menjadi ancaman untuk Bawaslu karena kekurangan SDM
ilustrasi. tenaga honorer yang dihapus akan menjadi ancaman untuk Bawaslu karena kekurangan SDM /dit/HUMAS MENPANRB

Namun, dengan adanya penghapusan ribuan tenaga honorer pada November 2023 membuat Bawaslu hanya memiliki sedikit tenaga kerja PNS di KPU setiap daerahnya.

Dikatakan oleh Rahmat Bagja sebagai Ketua Bawaslu, sejumlah 7.000 tenaga honorer di lingkungan Bawaslu akan terdampak dari kebijakan penghapusan honorer.

Baca Juga: YES! Siap-Siap Cair BLT BPNT Juni 2023, Cek Tanggal dan Status Daftar Penerima Bansos di Link Berikut

Ditambah, setiap Bawaslu hanya akan memiliki sekitar 8 hingga 10 orang PNS saja, hal ini terhitung sangat sedikit apabila memasuki masa Pemilu 2024.

 

Pada masa Pemilu, biasanya tenaga honorer di lingkungan KPU akan diperbantukan di sejumlah kantor KPU, mulai dari KPU Kabupaten Kota hingga lingkup Sekjen KPU.

Namun, sejumlah 7.551 tenaga honorer yang akan mengalami penghapusan harus membuat Bawaslu mempersiapkan kondisi kekurangan tenaga honorer.

Terlebih pada masa persiapan Pemilu, mulai dari masa kampanye hingga distribusi logistik menyangkut pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024 yang membutuhkan banyak tenaga kerja.

Baca Juga: Ini Nominal Tukin PNS 2023 dalam Juknis Terbaru yang Disahkan Presiden Jokowi, Cek Besarannya

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah