Namun ini tidak menjadi halangan bagi seluruh calon pelamar untuk menuntaskan segala kebutuhan yang digunakan untuk mendaftar seleksi PPPK dan CPNS 2023.
Terutama bagi pelamar yang dinyatakan lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun lalu, maka ini bisa mendapatkan hak istimewa yaitu penempatan.
Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Dirjen GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani bahwa untuk pelamar yang masuk kategori prioritas maka akan diselesaikan lebih dulu.
Untuk seleksi PPPK, formasi yang diutamakan adalah tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang formasinya ditentukan oleh Pemerintah Daerah setempat.
Mengacu pada prinsip rekrutmen ASN, salah satunya adalah memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan tentunya akan mempengaruhi jumlah formasi PPPK.
Berikut adalah rincian kebutuhan ASN di Pemda melalui seleksi PPPK, yaitu:
PPPK Tenaga Pendidikan 580.202 orang
PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 357.542 orang
PPPK Tenaga Teknis akan berjumlah sebesar 35.629 orang.