2. Pelamar Tenaga Pendukung di bidang Administrasi diharuskan memiliki Ijazah S1 Jurusan Akuntansi dan Manajemen Keuangan, sedangkan Tenaga Pendukung di bidang Hukum diharuskan memiliki Ijazah S1 Jurusan Ilmu Hukum dan keduanya harus memiliki IPK minimal yakni 3,00 dari skala 4,00.
3. Pelamar Tenaga Pendukung baik di bidang Administrasi maupun Hukum diharuskan memiliki motivasi hingga semangat kerja yang tinggi serta memiliki pengalaman bekerja di Instansi Pemerintah.
4. Pelamar Tenaga Pendukung baik di bidang Hukum diharuskan menguasai Microsoft Ofiice sehingga mampu mengoperasikannya dengan baik dan memiliki pemahaman yang baik terkait Digital Economy.
Baca Juga: COBA YANG BARU LUR, Jadwal KRL Solo-Jogja Hari ini, Jumat, 7 Juli 2023, Ada 12 Perjalanan Sehari
5. Pelamar Tenaga Pendukung baik di bidang Administrasi maupun Hukum diharuskan untuk bisa bekerjasama dalam sebuah tim maupun mengerjakan tugas individu dan memiliki kemampuan berkomunikasi dengan bahasa Inggris baik secara lisan dan tulisan serta merupakan pribadi yang disiplin, jujur, sopan, dan ulet.
Pelamar yang berminat menjadi Tenaga Pendukung baik di bidang Administrasi maupun Hukum spesialisasi Kegiatan Koordinasi Percepatan Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital bisa mendaftar secara online dengan cara mengklik link berikut:
Setelah itu, klik tulisan ‘pendaftaran’ pada pojok kanan atas laman anda dan ikuti langkah selanjutnya.***