PENGUMUMAN, Calon PPPK Tenaga Teknis di Bali-NTB Sudah Dapat NIP, tapi Seluruh Usul di 4 Daerah Ini BTS...

- 9 Juli 2023, 19:12 WIB
Pengumuman Calon PPPK Tenaga Teknis di Bali-NTB Sudah Dapat NIP
Pengumuman Calon PPPK Tenaga Teknis di Bali-NTB Sudah Dapat NIP /Dok. PANRB/

BERITASOLORAYA.com – Penetapan NI PPPK tenaga teknis kini sudah banyak yang diterbitkan, menyusul progress penetapan NI PPPK guru dan NI PPPK nakes yang sudah selesai 100%. Giliran NI PPPK tenaga teknis yang unjuk gigi dengan terus diperbarui oleh Kanreg BKN di wilayah kerjanya masing-masing.

Progress NI PPPK tenaga teknis 2022 terbaru per 7 Juli 2023, telah dibagikan oleh Kanreg 10 BKN Denpasar melalui postingan instagramnya @kanreg10bkn, sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com pada 9 Juli 2023.

Sejumlah progress dari daerah yang dibagikan oleh Kanreg 10 BKN Denpasar ini, asalnya dari Provinsi Bali sampai Provinsi NTB.

Jadi, mungkin daerahmu termasuk di dalam progress NI PPPK tenaga teknis 2022 yang dibagikan oleh Kanreg 10 BKN ini, maka baca artikel ini sampai habis ya.

Baca Juga: UPDATE PPG DALJAB 2023, Bagi Calon Peserta PPG Daljab yang Lulus Seleksi Administrasi Wajib Lakukan Ini...

Berikut progress NI PPPK tenaga teknis 2022, oleh Kanreg 10 BKN Denpasar:

 1. Kabupaten Alor: Usulan masuk sebanyak 5, dan seluruh usul telah dinyatakan Acc.

 2. Kabupaten Jembrana: Usulan masuk sebanyak 10, dan seluruh usul telah dinyatakan Acc.

 3. Kabupaten Lombok Utara: Usulan masuk sebanyak 10, dan seluruh usul telah dinyatakan Acc.

 4. Kabupaten Malaka: Usulan masuk sebanyak 5, dan seluruh usul telah dinyatakan Acc.

 5. Kabupaten Sumba Barat Daya: Usulan masuk sebanyak 20, dan seluruh usul telah dinyatakan Acc.

6. Provinsi Bali: Usulan masuk sebanyak 13, dan seluruh usul telah dinyatakan Acc.

7. Kabupaten Flores Timur: Usulan masuk sebanyak 50, yang dinyatakan Acc sebanyak 49 dan 1 usul dinyatakan tidak sesuai hingga harus dikembalikan ke instansi.

8. Kabupaten Nagekeo: Usulan masuk sebanyak 10, yang dinyatakan Acc sebanyak 9 usul. 

9. Kabupaten Sumba Timur: Usulan masuk sebanyak 26, yang dinyatakan Acc sebanyak 22 usul dan 3 usul dinyatakan tidak sesuai hingga harus dikembalikan ke instansi.

10. Kabupaten Lombok Timur: Usulan masuk sebanyak 44, yang dinyatakan Acc sebanyak 36 usul dan 9 usul dinyatakan tidak sesuai hingga harus dikembalikan ke instansi.

11. Kabupaten Sumbawa Timur: Usulan masuk sebanyak 46, yang dinyatakan Acc sebanyak 36 usul dan 4 usul dinyatakan tidak sesuai hingga harus dikembalikan ke instansi.

12. Provinsi NTB: Usulan masuk sebanyak 82, yang dinyatakan Acc sebanyak 63 usul dan 38 usul dinyatakan tidak sesuai hingga harus dikembalikan ke instansi.

13. Kabupaten Timor Tengah Selatan: Usulan masuk sebanyak 7, yang dinyatakan Acc sebanyak 5 usul.

14. Kabupaten Saibu Raijua: Usulan masuk sebanyak 24, yang dinyatakan Acc sebanyak 17 usul dan 6 usul dinyatakan tidak sesuai hingga harus dikembalikan ke instansi.

15. Kabupaten Lombok Tengah: Usulan masuk sebanyak 50, yang dinyatakan Acc sebanyak 34 usul dan 16 usul dinyatakan tidak sesuai hingga harus dikembalikan ke instansi.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, 656 Guru PPPK 2022 Terima SK. Honorer Lain Segera Masuk Pendataan untuk Seleksi 2023...

16. Kabupaten Ende: Usulan masuk sebanyak 57, yang dinyatakan Acc sebanyak 38 usul dan 3 usul dinyatakan tidak sesuai hingga harus dikembalikan ke instansi.

17. Kabupaten Buleleng: Usulan masuk sebanyak 73, yang dinyatakan Acc sebanyak 39 usul dan 12 usul dinyatakan tidak sesuai hingga harus dikembalikan ke instansi.

18. Kota Bima: Usulan masuk sebanyak 18 yang dinyatakan Acc sebanyak 9 usul.

19. Kabupaten Sumba Tengah: Usulan masuk sebanyak 56, yang dinyatakan Acc sebanyak 6 usul dan 9 usul dinyatakan tidak sesuai hingga harus dikembalikan ke instansi.

20. Kabupaten Bima: Usulan masuk sebanyak 32, tetapi belum ada usul yang dinyatakan Acc atau tidak sesuai.

21. Kabupaten Lemabata: Usulan masuk sebanyak 32, tetapi belum ada usul yang dinyatakan Acc atau tidak sesuai.

22. Kabupaten Manggarai: Usulan masuk hanya 1, dan usulan tersebut dinyatakan tidak sesuai hingga harus dikembalikan ke instansi.

23. Kabupaten Manggarai Barat: Usulan masuk 43, dan seluruh usulan tersebut dinyatakan tidak sesuai hingga harus dikembalikan ke instansi.

24. Kabupaten Sumbawa: Usulan masuk 92, dan seluruh usulan tersebut dinyatakan tidak sesuai hingga harus dikembalikan ke instansi.

25. Kabupaten Timor Tengah Utara: Usulan masuk 7, dan seluruh usulan tersebut dinyatakan tidak sesuai hingga harus dikembalikan ke instansi.

Beberapa daerah seperti Kabupaten Manggarai sapai Timor Tengah Utara, seluruh usulan masuk NIP-nya dinyatakan tidak sesuai, sehingga usulan tersebut terpaksa dikirim kembali.

Bagi daerah-daerah lain yang masih menunggu progress terbaru NI PPPK tenaga teknis harap bersabar dan tetap memantau, karena Kanreg BKN di wilayah kerja masing-masing pasti akan membagikan infonya. ***

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah