Kecelakaan Kereta Api Brantas dan Truk Tronton Sebabkan Ledakan dan Kobaran Api

- 19 Juli 2023, 11:15 WIB
Menyebabkan ledakan hingga kobaran api,kecelakaan kereta api Brantas relasi Pasar Senen - Blitar dengan truk tronton terjadi Semarang.
Menyebabkan ledakan hingga kobaran api,kecelakaan kereta api Brantas relasi Pasar Senen - Blitar dengan truk tronton terjadi Semarang. /Tangkap layar Twitter @Jateng_Twit/


BERITASOLORAYA.com – Kecelakaan kereta api terjadi di perlintasan Semarang Poncol pada Selasa, 18 Juli 2023 pukul 19.32 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan KA 112 atau KA Brantas relasi Pasar Senen - Blitar dengan sebuah truk tronton.

Akibat dari kecelakaan tersebut menyebabkan terjadinya ledakan hingga kebakaran. Beredar video di media sosial saat peristiwa tersebut. Kereta api melaju kencang lalu menabrak kepala truk dan terjadi ledakan hingga muncul kobaran api yang cukup besar.

Dinyatakan tidak ada korban jiwa, para penumpang KA Brantas, masinis dan asisten masinis selamat. Adapun penumpang yang luka-luka langsung dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa tersebut terjadi saat mesin truk tronton mati dan berhenti di tengah perlintasan kereta. Truk tidak bisa menghindar, namun supir dan kernet berhasil melompat dan selamat.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari siaran pers KAI, Joni Martinus selaku VP Public Relations KAI mengingatkan agar masyarakat menaati rambu-rambu lalu lintas.

Baca Juga: LIBURAN KE SURAKARTA NAIK KERETA? Cek Jadwal KRL Jogja-Solo Hari ini, Kamis, 29 Juni 2023

"Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri- kanan. Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat aman dan selamat ketika melintas di perlintasan sebidang," tegas Joni Martinus.

Dalam siaran pers tersebut KAI juga menjelaskan tentang aturan lalu lintas angkutan jalan sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009, pasal 114 menyatakan: "Pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib:

a. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain.

b. Mendahulukan kereta api, dan

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x