BERITASOLORAYA.com- Pada tahun 2023 ini, sistem pengangkatan guru menjadi kepala sekolah akan mengalami perubahan yang penting.
Rencana perubahan ini akan diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) dalam waktu dua hari.
Melalui akun Instagram resmi @ditjen.gtk.kemdikbud, pada tanggal 18 Juli 2023, Kemdikbud Ristek telah mengumumkan bahwa informasi mengenai peluncuran sistem pengangkatan kepala sekolah akan disampaikan melalui kanal YouTube Kemdikbud RI dan Ditjen GTK Kemdikbud RI.
Dalam perubahan sistem pengangkatan kepala sekolah, ada tiga hal utama yang akan menjadi fokusnya, yaitu selektif, efektif, dan terintegrasi.
Tujuan dari perubahan ini adalah untuk memperbaiki proses pengangkatan kepala sekolah agar lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia.
Namun, apa sebenarnya kepala sekolah itu? Apakah kepala sekolah itu guru? Pertanyaan-pertanyaan tersebut seringkali muncul di kalangan pemula.