SAH, CPNS Sudah Bisa Lihat Estimasi Uang Pensiun Melalui Link tos.taspen.co.id, lalu PPPK di Bulan Apa?

- 19 Juli 2023, 18:37 WIB
SAH, CPNS sudah bisa lihat estimasi uang pensiun melalui link tos.taspen.co.id
SAH, CPNS sudah bisa lihat estimasi uang pensiun melalui link tos.taspen.co.id /Setkab.go.id/

BERITASOLORAYA.com - Usai PT. Taspen mengklaim bahwa PPPK akan mendapatkan uang pensiun, seperti halnya yang telah disebutkan oleh legislator mengenai ketentuan ini akan ikut dimuat dalam intisari RUU ASN.

Sementara itu, pihak Taspen yang telah memberi kabar terkait uang pensiun bagi PPPK, juga mengatakan mengenai ASN milenial yang dapat mengecek sendiri total uang pensiun.

Selama ini, Taspen menjadi pihak yang berwenang dalam pembayaran pensiun pokok bagi para pensiunan ASN. Namun, ASN PPPK memang belum ditetapkan sebagai penerima uang pensiun.

Baca Juga: Bayern Munchen Vs Rottach Berakhir dengan Skor 27-0. Simak Selengkapnya…

Tampaknya penerbitan RUU ASN yang kabarnya akan terbit antara bulan September-Oktober ini, akan menjadi titik balik bagi PPPK sebagai salah satu penerima uang pensiun Taspen.

PT. Taspen juga punya hadiah lainnya bagi ASN, yang mana mulai saat ini para ASN sudah bisa mengecek jumlah uang pensiunnya.

Bagaimana caranya mengecek para ASN bisa mengecek jumlah uang pensiunnya kelak? Taspen menyediakan suatu link yang digunakan untuk melihat jumlah uang pensiun.

ASN sudah bisa mengecek jumlah uang pensiun melalui link berikut https://tos.taspen.co.id, dan kemudian cari menu “Estimasi Hari Tua”.

Setelah menemukan menu tersebut pada laman Tos Taspen, maka ASN hanya tinggal memasukkan data diri berupa nomor NIK.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x