WOW, Inilah Daftar Gaji TNI dari Pangkat Tertinggi Hingga Terendah Pada Tahun 2023, Ternyata Segini…

- 22 Juli 2023, 09:57 WIB
Inilah gaji para anggota TNI dari pangkat paling tinggi hingga pangkat terendah, nominalnya cukup banyak
Inilah gaji para anggota TNI dari pangkat paling tinggi hingga pangkat terendah, nominalnya cukup banyak /

Kopral Dua: Rp1.802.600-Rp2.783.900

 

 

Prajurit Kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400

Prajurit Satu: Rp1.694.900-Rp2.617.500

Prajurit Dua: Rp1.643.500-Rp2.538.100

 

Nah, itu dia daftar gaji TNI untuk tahun 2023 dari pangkat tertinggi hingga terendah. Dimana untuk Gaji TNI pangkat paling rendah adalah Prajurit Dua, dengan nominal gaji antara Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100.

Baca Juga: Jelang HUT RI Ke 78, Inilah Bocoran Tanggal Kenaikan Gaji PNS TNI POLRI dan Pensiunan…


Sedangkan untuk Gaji TNI AD pangkat jenderal mencakup Jendral Laksamana Marsekal dan Letnan Jenderal, dengan nominal gaji antara Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800.

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda

Sumber: PP Nomor 16 Tahun 2019


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah