BERITASOLORAYA.com- Sekarang, ada kabar gembira yang datang bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia! Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani, telah menetapkan tunjangan tambahan yang sangat dinantikan oleh seluruh PNS.
Apa sih tunjangan tambahan tersebut? Nah, di artikel ini, kita akan mengupas tuntas mengenai kabar baik tentang tunjangan tambahan dari Menkeu Sri Mulyani ini
Tunjangan tambahan yang diberikan oleh Menkeu Sri Mulyani yang dimaksud di sini adalah uang makan lembur untuk PNS. Wah, pasti menarik, kan?
Uang makan lembur ini akan diberikan sebagai tambahan dari penghasilan bulanan para PNS.
Jadi, bisa dibilang ini adalah sebuah insentif bagi mereka yang bekerja dengan lebih banyak jam, terutama dalam situasi-situasi darurat atau ketika ada pekerjaan yang membutuhkan waktu ekstra.
Mengenai nominalnya, uang makan lembur ini sudah diatur berdasarkan golongan PNS masing-masing. Yuk, simak daftar nominalnya di bawah ini: