Kabar Mengejutkan dari Menkeu Sri Mulyani, Inilah Tunjangan Tambahan untuk Para PNS…

- 22 Juli 2023, 09:01 WIB
Inilah tambahan tunjangan yang akan diberikan kepada para PNS dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, cukup banyak
Inilah tambahan tunjangan yang akan diberikan kepada para PNS dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, cukup banyak /Dita Nilan Karlasaro/Syarat Kenaikan Pangkat PNS vs PPPK, Kelebihan dan Kekurangannya

BERITASOLORAYA.com- Sekarang, ada kabar gembira yang datang bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia! Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani, telah menetapkan tunjangan tambahan yang sangat dinantikan oleh seluruh PNS. 

 

 

Apa sih tunjangan tambahan tersebut? Nah, di artikel ini, kita akan mengupas tuntas mengenai kabar baik tentang tunjangan tambahan dari Menkeu Sri Mulyani ini

Tunjangan tambahan yang diberikan oleh Menkeu Sri Mulyani yang dimaksud di sini adalah uang makan lembur untuk PNS. Wah, pasti menarik, kan?

Uang makan lembur ini akan diberikan sebagai tambahan dari penghasilan bulanan para PNS. 

Baca Juga: Kemdikbud Ingatkan Peserta PPG Daljab 2023: Agenda Penting Tanggal 22-25 Juli 2023 Ini Jangan Sampai Terlewat!

Jadi, bisa dibilang ini adalah sebuah insentif bagi mereka yang bekerja dengan lebih banyak jam, terutama dalam situasi-situasi darurat atau ketika ada pekerjaan yang membutuhkan waktu ekstra.

Mengenai nominalnya, uang makan lembur ini sudah diatur berdasarkan golongan PNS masing-masing. Yuk, simak daftar nominalnya di bawah ini:

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x