BERITASOLORAYA.com – Bulan Agustus 2023 akan tiba dalam waktu hitungan hari dan tentu hal penting yang ingin diketahui oleh seluruh masyarakat adalah ada berapa hari libur di bulan Agustus mendatang.
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023.
“Dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Iduladha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” disebutkan dalam SKB.
Baca Juga: FANTASTIS! Pensiunan PNS Golongan ini Dapat Gaji Besar Setiap Bulan dari Jokowi, Cek Nominalnya..
Peraturan ini juga menjadi acuan dalam menetapkan hari libur pada bulan Agustus 2023 mendatang, kira-kira ada berapa hari libur ya?
Mengingat di bulan Agustus 2023 ada peringatan HUT RI Ke-78 yang akan diperingati oleh seluruh pemerintah dan masyarakat Indonesia.