PERLU TAHU, Inilah Jenis Kenaikan Pangkat untuk Para PNS, Simak Selengkapnya…

- 1 Agustus 2023, 11:07 WIB
Tahukah Anda jenis-jenis kenaikan pangkat untuk PNS? Simak penjelasannya, termasuk kenaikan pangkat pilihan dan struktural!
Tahukah Anda jenis-jenis kenaikan pangkat untuk PNS? Simak penjelasannya, termasuk kenaikan pangkat pilihan dan struktural! /Dita Nilan Karlasaro/

BERITASOLORAYA.com- Apakah kamu tahu bahwa kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap negara?

 

 

Bagi para PNS, kenaikan pangkat adalah momen yang ditunggu-tunggu sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam melaksanakan tugasnya.

Dalam artikel ini, kita akan membahas dengan santai dan mudah dipahami mengenai jenis-jenis kenaikan pangkat untuk PNS,

Termasuk berapa kali kenaikan pangkat dapat diperoleh, serta apa yang dimaksud dengan kenaikan pangkat pilihan dan kenaikan pangkat struktural.

 

Baca Juga: WAJIB TAHU, Ternyata PNS Bisa Dapatkan Kenaikan Pangkat Karena Ini, Simak Selengkapnya…

Kenaikan Pangkat Reguler: Jenis kenaikan pangkat ini diberikan kepada PNS yang tidak menduduki jabatan struktur atau jabatan fungsional tertentu.

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x