PNS Merapat! Lowongan Dirjen Bimas Katolik Dibuka Kemenag, Lihat Persyaratannya

- 10 Agustus 2023, 16:03 WIB
PNS Merapat! Lowongan Dirjen Bimas Katolik Dibuka Kemenag, Lihat Persyaratannya
PNS Merapat! Lowongan Dirjen Bimas Katolik Dibuka Kemenag, Lihat Persyaratannya /Dokumen Kemenag/

f. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

g. Usia paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun 10 (sepuluh) bulan pada saat akhir masa pendaftaran Seleksi Terbuka dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun 0 (nol) bulan pada saat ditetapkan/dilantik;

h. Sehat jasmani dan rohani;

i. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana;

j. Memiliki Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik 2 (dua) tahun terakhir; dan

k. Direkomendasikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian/PPK (Menteri/Kepala Badan/Lembaga/Gubernur/Bupati/Walikota) instansi asal pelamar.

Baca Juga: RUU ASN BERTINDAK, Ini Alasan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK dan Bukan PNS, Dampaknya Jangka Panjang…

B. Persyaratan Khusus Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik

Mampu merumuskan kebijakan, melaksanakan, membina, memberikan bimbingan teknis, supervisi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang urusan agama dan pendidikan agama dan keagamaan Katolik serta mampu menjalin komunikasi secara internal dan eksternal untuk membangun moderasi dan harmonisasi beragama serta deradikalisasi.

2. Dokumen Persyaratan

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x