BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 telah resmi dibuka oleh pemerintah.
Perlu diketahui, dalam seleksi CPNS 2023 ini akan dilakukan beberapa tahap, salah satunya seleksi administrasi.
Pada tahapan seleksi administrasi CPNS 2023 nanti, pelamar diharuskan mengunggah beberapa dokumen yang dipersyaratkan.
Adapun dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk mengikuti tahapan seleksi administrasi CPNS 2023 diantaranya:
1. KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Lamaran
4. Pas Foto