SURPRISE, Tenaga Honorer yang Menjadi PPPK Part Time Bisa Naik Level Jadi PPPK Full Time, Hanya jika…

- 11 Agustus 2023, 11:53 WIB
ilustrasi. RUU ASN akan disahkan secepatnya, PPPK part time jadi solusi supaya tak terjadi tenaga honorer
ilustrasi. RUU ASN akan disahkan secepatnya, PPPK part time jadi solusi supaya tak terjadi tenaga honorer /ald/HUMAS MENPANRB

BERITASOLORAYA.COM - Tenaga honorer harus bersiap semuanya, terutama yang sudah masuk dalam pendataan non-ASN tahun 2023 di database milik BKN.

Pemerintah, khususnya Kemenpan RB telah menggemakan seruan bahwa 2,3 juta tenaga honorer yang sudah diamankan dalam database BKN akan diberikan jalan tengah dengan adanya RUU ASN.

RUU ASN pun menjadi senjata terakhir yang sifatnya mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, dengan adanya RUU ASN nasib tenaga honorer akan dipastikan.

Untuk tanggal penerbitan RUU ASN sendiri, seluruh tenaga honorer harus bersiap karena Ahmad Doli Kurnia mengungkap kemungkinan pengesahannya akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Agustus.

DPR maupun Kemenpan RB sama-sama mengonfirmasi isi RUU ASN akan memuat prinsip mengenai tidak ada PHK massal dan juga tidak ada pengurangan terhadap jumlah salary.

Baca Juga: TUNGGU PENGESAHAN RUU ASN, Tenaga Honorer dan Calon PPPK 2023 Dapat Uang Pensiun? Cek Jumlahnya Melalui…..

Prinsip untuk tidak memberhentikan para tenaga honorer ini sudah menjadi komitmen antara DPR dan pemerintah, bahkan Rifqinizamy, salah seorang anggota Komisi II DPR menjamin tidak akan ada satupun tenaga honorer yang diberhentikan sebagai imbas dari PP No. 49 Tahun 2018.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x