4 Jalan Tol Ini Tidak Boleh Dilintasi Angkutan Barang Selama KTT ASEAN, Ada Pengecualian…

- 25 Agustus 2023, 22:37 WIB
4 Jalan Tol Ini Tidak Boleh Dilintasi Angkutan Barang Selama KTT ASEAN, Ada Pengecualian
4 Jalan Tol Ini Tidak Boleh Dilintasi Angkutan Barang Selama KTT ASEAN, Ada Pengecualian /pixabay.com/sarangib-37542/

 

BERITASOLORAYA.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan akan ada empat ruas jalan tol yang mengalami pembatasan selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN di Jakarta.

Keempat ruas jalan tol di wilayah Jakarta tersebut tidak akan melayani angkutan barang selama keberlangsungan KTT ASEAN di tanggal 4-7 September 2023 mendatang.

Disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, peraturan pembatasan jalan tol dimulai pada Selasa, 2 September 2023 dan akan berakhir pada Kamis, 7 September 2023.

Meski demikian, akan ada pengecualian terhadap satu jenis angkutan barang yang tetap boleh melintas di jalan tol selama pelaksanaan KTT ASEAN.

Baca Juga: Ini Alasan Zonasi Disebut Dapat Menguntungkan Masyarakat Kurang Mampu…

"Ada empat ruas tol yang diberlakukan pembatasan angkutan barang, yaitu, pertama Tol Cawang-Tomang-Pluit, kedua Tol Tomang-Pluit, ketiga Tol Kembangan-Tomang dan kemudian Jalan Tol Prof. Dr. Soedijatmo (Pluit-Kamal Muara)," jelas Latif Usman saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2023.

Dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara, ia menambahkan, pembatasan angkutan barang dalam rangka KTT ASEAN akan dimulai pada pukul 00.00 WIB hari Selasa, 2 September 2023 dan berakhir pukul 24.00 WIB hari Kamis, 7 September 2023.

Namun untuk kendaraan barang pengangkut bahan bakar minyak (BBM) ataupun bahan bakar gas (BBG), juga pengangkut hewan dan pakan ternak mendapat pengecualian. Seluruhnya tetap boleh melintas di jam-jam yang disebutkan.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x