Ini Alasan Zonasi Disebut Dapat Menguntungkan Masyarakat Kurang Mampu…

- 25 Agustus 2023, 22:29 WIB
Ini Alasan Zonasi Disebut Dapat Menguntungkan Masyarakat Kurang Mampu…
Ini Alasan Zonasi Disebut Dapat Menguntungkan Masyarakat Kurang Mampu… /Instagram/ @osiscipus/

BERITASOLORAYA.com- Kepala Seksi Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Selatan, Sarwoko menyampaikan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) membantu masyarakat kurang mampu.

Dalam diskusi publik berjudul 'PPDB Sistem Zonasi Dan Keterkaitan Dengan Penerima Manfaat Kebijakan Pendidikan' Sarwoko menyampaikan jika sistem Zonasi menguntungkan masyarakat kurang mampu.

Menurutnya sistem Zonasi dalam PPdB telah melalui berbagai perubahan dan dirancang menggunakan regulasi yang sangat ketat.

Baca Juga: Gak Takut Razia, 500 Bengkel di DKI Jakarta ini Menggratiskan Cek Uji Emisi Bahan Bakar

Tetapi ia juga mengakui jika sistem Zonasi yang berlaku masih memungkinkan kecurangan berupa manipulasi data domisili calon peserta didik.

"Sistem zonasi pada PPDB tahun ini pada dasarnya sudah melalui regulasi sangat ketat dan perubahan-perubahan yang sangat menguntungkan untuk masyarakat kurang mampu," kata Sarwoko di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara, Sarwoko menyebut sistem jika zonasi yang berlaku saat ini telah memberikan keuntungan kepada calon peserta didik jalur khusus.

Jalur khusus maksud Sarwoko yakni anak yatim yang tinggal di panti asuhan, ataupun anak yatim yang kehilangan orang tuanya karena Covid-19 beberapa tahun lalu. Mereka akan mendapat keutamaan untuk masuk.

"Seperti untuk peserta didik anak yatim di panti asuhan itu mendapatkan karpet merah, artinya pasti masuk, kemudian peserta dengan kebutuhan khusus dan anak yang orang tuanya meninggal karena COVID-19, " jelas Sarwoko.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x