Fresh Graduate Wajib Tahu! Ingin Daftar Seleksi CPNS 2023, Tapi Belum Punya Ijazah, Begini Penjelasannya…

- 31 Agustus 2023, 11:11 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS Tahun 2023
Ilustrasi seleksi CPNS Tahun 2023 /Instagram @kanreg1bkn/

BERITASOLORAYA.com – Jelang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023, BKN telah mengeluarkan beberapa informasi terkait pendaftaran seleksi bagi calon peserta.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengumumkan penerimaan CPNS tahun 2023 akan dibuka mulai tanggal 17 September sampai 6 Oktober 2023.

Adapun untuk total formasi yang akan dibuka yakni sebanyak 572.299, termasuk CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Persaingan Makin Sengit, Le Minerale Gandeng Raffi Ahmad! Katanya Tak Usah Pakai Galon Isi Ulang, Sindir AQUA?

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman BKN, selain jadwal pelaksanaan dan jumlah formasi yang akan dibuka, BKN juga mengumumkan persyaratan dan dokumen yang wajib dilampirkan oleh peserta saat mendaftar.

Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya, BKN menyampaikan bahwa persyaratan dokumen yang wajib dilampirkan saat mendaftar seleksi CPNS 2023 antara lain:

1. Surat Lamaran

Baca Juga: TERBARU DARI DPR, Komisi II Minta Kemendikbud Prioritaskan Kesejahteraan Guru Honorer, Bagaimana dengan Nakes?

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x