BERITASOLORAYA.com – Kabar bahagia tentang rekrutmen calon anggota Komisi Informasi Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I Yogyakarta) masa jabatan 2023 sampai 2027 ini perlu diketahui.
Adapun informasi rekrutmen calon anggota Komisi Informasi Daerah D.I Yogyakarta masa jabatan 2023 sampai 2027 ini disampaikan resmi melalui surat pengumuman yang dirilis Tim Seleksi calon anggota Komisi Informasi Daerah D.I Yogyakarta.
Diketahui surat pengumuman rekrutmen calon anggota Komisi Informasi Daerah D.I Yogyakarta masa jabatan 2023 sampai 2027 itu bernomor 03/PENG/TIMSEL/KIDDIY/VIII/2023.
Salah satu informasi mengenai rekrutmen calon anggota Komisi Informasi Daerah D.I Yogyakarta masa jabatan 2023 sampai 2027 yang perlu Anda ketahui adalah persyaratan umumnya.
Berikut ini beberapa persyaratan umum untuk dapat mengikuti rekrutmen calon anggota Komisi Informasi Daerah D.I Yogyakarta masa jabatan 2023 sampai 2027, antara lain:
1. WNI yang mempunyai KTP wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I Yogyakarta).
2. Mempunyai integritas dan tidak tercela.
3. Jiwa dan raga dalam kondisi sehat.
4. Minimal berusia 35 tahun ketika mendaftar.