BERITASOLORAYA.com - Pada seleksi PPPK dan CPNS 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan syarat atau dokumen yang harus disiapkan ketika akan mendaftar rekrutmen CASN 2023.
BKN menyampaikan bahwa setidaknya ada 7 dokumen yang perlu disiapkan calon pelamar pada saat pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 yang sebentar lagi dibuka pada tanggal 17 September 2023.
Seperti kita ketahui bahwa berdasarkan Surat dari BKN, pengumuman seleksi PPPK dan CPNS 2023 akan diumumkan pada tanggal 16 hingga 30 September 2023 mendatang.
Baca Juga: Menerima Bansos, Kenali Dulu DTKS. Begini Cara Daftarnya, Cek!
Sementara itu pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 mulai bisa dilakukan pada tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Pemerintah telah menetapkan sebanyak 572.229 formasi yang terdiri dari formasi PPPK dan formasi CPNS tahun 2023.
Maka dari itu, calon pelamar perlu mengetahui jadwal serta dokumen apa saja yang perlu disiapkan saat pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 mulai dilaksanakan.
Jadwal Seleksi PPPK 2023
Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Wake Me Up When September Ends dari Green Day, Ceritakan Kehilangan
- Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 s.d. 29 November 2023