BERITASOLORAYA.COM - Pengadaan CPNS dan PPPK 2023 segera dibuka pada 17 September mendatang, BKN pun mengungkap dokumen-dokumen yang diperlukan.
Pelamar diminta melampirkan dokumen-dokumen seperti ijazah, KK, akta, KTP, dan lain-lainnya yang mana nanti dokumen-dokumen ini dibutuhkan dalam seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.
Baik itu pelamar CPNS maupun pelamar PPPK 2023 wajib tahu juga bagaimana alur yang sudah disiapkan BKN dan Kemenpan RB.
Untuk persyaratan umum yang berlaku pada pengadaan CPNS atau pada pengadaan PPPK 2023 masih tetap sama dengan ketentuan dalam PP 27 Tahun 2021 dan juga dalam PP No. 49 Tahun 2018.
Baca Juga: RESMI dari BKN, CASN 2023 Prioritaskan Rekrut PPPK, Honorer di Bidang Ini Paling Diuntungkan…
Sementara jika ada persyaratan khusus dari instansi, maka pelamar harus mengeceknya di laman atau media sosial milik instansi tersebut.
Kini, diungkapkan alur pengadaan CASN 2023 yang mana pelaksanaannya dimulai pada 17 September hingga 6 Oktober mendatang.