BERITASOLORAYA.com– Mulai hari ini, Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri melaksanakan Operasi Zebra 2023 yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PMJ News pada 4 September 2023, informasi mengenai Operasi Zebra 2023 tersebut disampaikan oleh Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas (Kepala Biro Penerangan Masyarakat) Divisi Humas Polri.
Dirinya pun menyebutkan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra 2023 yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia ini akan berlangsung hingga dua pekan lamanya, mulai dari hari ini, 4 September 2023 sampai 17 September 2023 nanti.
Selain itu, Ramadhan juga menerangkan lebih lanjut mengenai tujuh pengendara yang menjadi sasaran pihaknya pada Operasi Zebra 2023 yang dilaksanakan selama dua pekan kedepan ini.
“Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4 – 17 September 2023,” ungkapnya.
Berikut, tujuh pengendara yang akan menjadi sasaran di Operasi Zebra 2023 yang dimulai pada hari ini hingga dua pekan kedepan adalah:
1. Pengendara yang melawan arus, telah melanggar UU LLAJ (Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) Pasal 287.