SIAPKAN DOKUMEN INI Jelang Pendaftaran Seleksi PPPK dan CPNS 2023, Menteri PANRB: Jangan Percaya Modus ini

- 4 September 2023, 19:58 WIB
Ilustrasi Menteri PANRB menyampaikan dokumen-dokumen yang perlu disiapkan calon pelamar pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023
Ilustrasi Menteri PANRB menyampaikan dokumen-dokumen yang perlu disiapkan calon pelamar pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 /Tangkapan layar Instagram @Pemkabbantul

Adapun beberapa berkas atau dokumen-dokumen yang sekiranya diperlukan saat pendaftaran seleksi PPPK maupun CPNS 2023 seperti berikut ini:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Ijazah
  3. Transkrip Nilai
  4. Akta Kelahiran
  5. Daftar Riwayat Hidup
  6. Dokumen lainnya

Menteri PANRB menambahkan, setiap instansi pemerintah memiliki persyaratan khusus yang dibutuhkan saat mendaftar seleksi PPPK ataupun CPNS 2023 sehingga pelamar perlu mencermati baik-baik dokumen atau persyaratan yang dibutuhkan oleh instansi.

Baca Juga: BEGINI TAMPILAN AKUN Info GTK Soal Verval Ijazah Sudah Aman dan Belum Aman untuk Seleksi PPPK Guru 2023

"Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” tegas Menteri PANRB.

Menteri PANRB juga menyampaikan terkait rincian formasi PPPK dan CPNS 2023 perlu menunggu pengumuman dari setiap instansi pemerintah terkait pengumuman rincian formasinya.

“Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya,” ujar Anas.

Terakhir, Menteri PANRB mengimbau kepada seluruh calon pelamar seleksi PPPK dan CPNS 2023 untuk senantiasa berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan pada seleksi CASN 2023 dengan dugaan modus penipuan.

Baca Juga: UPDATE DARI BKN, Link Pendaftaran PPPK Guru 2023 Lengkap dengan Jadwal, Formasi dan Dokumen Wajib yang Dibawa

“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi CASN,” ujar Anas.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah