Info Terbaru! Heru Budi Kluarkan Kepgub tentang Satgas Atasi Pencemaran Udara di Jakarta

- 5 September 2023, 19:11 WIB
Info Terbaru! Heru Budi Kluarkan Kepgub tentang Satgas Atasi Pencemaran Udara di Jakarta
Info Terbaru! Heru Budi Kluarkan Kepgub tentang Satgas Atasi Pencemaran Udara di Jakarta /lingkunganhidupjakarta.go.id//

BERITASOLORAYA.com - Pada era modern ini, masalah pencemaran udara semakin menjadi perhatian utama dalam upaya menjaga kualitas lingkungan. Selain itu, pencemaran udara telah menjadi salah satu masalah lingkungan yang semakin memprihatinkan di berbagai kota besar di seluruh dunia, termasuk Jakarta.

Pencemaran udara dapat memiliki dampak serius terhadap kesehatan manusia dan lingkungan tempat tinggal. Untuk itu perlunya kebijakan yang tepat dalam mengatasinya, supaya dapat menyelesaikan permasalahan pencemaran udara dengan baik.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mendirikan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara sebagai bagian dari upaya mengatasi masalah polusi udara di Jakarta.

Satuan Tugas tersebut akan dipimpin oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, dengan didampingi oleh juru bicara dari Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Baca Juga: CEK DAFTAR PEMDA yang Telah Umumkan Formasi PPPK 2023, Mulai Dari Solo, Blitar, Hingga Barito Selatan Kalteng

Hal ini juga berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 mengenai pembentukan Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara, seperti yang diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa, 5 September 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan bahwa Kepgub ini bertujuan untuk mempercepat penanganan polusi udara.

Ia berharap agar kinerja yang sudah berjalan dapat ditingkatkan dan dioptimalkan sehingga penanganan pencemaran udara dapat diselesaikan dengan cepat.

Satuan Tugas ini akan segera dibentuk dan akan bergerak cepat serta berkoordinasi untuk mengembangkan kebijakan yang komprehensif guna mengatasi masalah polusi udara.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x