Bulan-bulan ini yaitu pada bulan September akan dibuka pendaftaran salah satu profesi yang paling ditunggu masyarakat yaitu tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 yang semakin mendekat.
Pertanyaan yang seringkali muncul adalah apakah pendaftar harus menyertakan sertifikat TOEFL? Mari kita kupas lebih dalam mengenai hal ini.
Sebelumnya, banyak yang mengira bahwa sertifikat TOEFL adalah syarat wajib untuk mendaftar CPNS atau PPPK tahun ini. Namun, nyatanya, tidak semua instansi mewajibkannya.
Hal ini berarti bahwa jika Anda tidak memiliki sertifikat TOEFL, Anda masih memiliki kesempatan untuk mendaftar di berbagai instansi pemerintah.
Baca Juga: PERLU TAHU, Inilah Instansi Pemerintah yang Wajibkan Syarat TOEFL dalam CPNS 2023, Apa Saja?
Namun, beberapa instansi pemerintah memang memerlukan sertifikat TOEFL sebagai salah satu syarat administratif. Berikut beberapa di antaranya: