Dalam hal ini, Guru honorer yang hendak daftar seleksi PPPK Guru 2023 harus mengetahui tampilan ijazah yang sudah dikatakan aman dan juga belum aman.
-
Verval Ijazah yang Belum Aman
Tampilan notifikasi di info GTK jika verval ijazah belum aman yaitu akan muncul keterangan verval ijazah belum valid. Maka, guru honorer diminta melakukan verval.
Notifikasi di info GTK jika verval ijazah belum aman adalah sebagai berikut:
“Untuk saat ini ijazah akan dinyatakan valid jika terdapat pada Pangkalan Data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (PD DIKTI), jika ijazah belum terdaftar di PD DIKTI, tidak berarti ijazah tersebut tidak syah, tetapi belum dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang memerlukan ijazah sebagai parameter, jika suatu hari data hasil validasi ternyata terindikasi salah, maka sistem akan membatalkan hasil verval tersebut."
Jika guru honorer mendapatkan notifikasi tersebut, km akan diminta untuk melakukan verval ijazah dengan mengkliknya.
-
Verval Ijazah Sudah Aman
Verval ijazah di info GTK yang sudah muncul menampilkan notifikasi berupa keterangan berupa, Jenjang, Nama Guru Honorer, Keterangan Ijazah yang dimiliki, Tanggal masuk, Tanggal Keluar hingga Jenis Verval.
Akun yang sudah melakukan verifikasi, akan dinyatakan oleh sistem pada info GTK mengenai hasil validasi. Berdasarkan hasil validasi, jika ada data yang belum valid, maka diminta untuk memvalidasi ulang.