Verval Ijazah di Info GTK untuk Pelamar PPPK Guru 2023: Cek 2 Tampilan Aman dan Tidak

- 7 September 2023, 11:31 WIB
Ilustrasi platform info gtk untuk verval ijazah bagi pelamar PPPK guru 2023
Ilustrasi platform info gtk untuk verval ijazah bagi pelamar PPPK guru 2023 /Sukhum Ela Wahyuningrum/BeritaSoloRaya/

BERITASOLORAYA.com - Pada pendaftaran PPPK Guru 2023 pelamar diminta memastikan ijazah linier dengan melakukan verval ijazah di info GTK masing-masing.

Apabila, pelamar PPPK Guru 2023 sudah melakukan verval ijazah di info GTK masing-masing, maka dapat melanjutkan pendaftaran di seleksi PPPK.

Verval ijazah di info GTK masing-masing bagi pelamar PPPK Guru 2023 penting, karena ijazah dan jenis sertifikat dengan jabatan yang dilamar harus sinkron.

Baca Juga: PERHATIAN FORMASI PPPK TENAGA TEKNIS 2022 KABUPATEN SUMEDANG, Dapat Instruksi Khusus dari Pemda…

Lalu, apa yang dimaksud dengan verval ijazah di info GTK?Dilansir BeritaSoloRaya.com dari YouTube Calon Guru adalah Ijazah yang dikatakan valid di Pangkalan Data DIKTI atau PD DIKTI.

Sementara itu, untuk notifikasi verval ijazah di info gtk, terdapat notifikasi sebagai berikut ini:

“Untuk saat ini ijazah akan dinyatakan valid jika terdapat pada Pangkalan Data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (PD DIKTI), jika ijazah belum terdaftar di PD DIKTI, tidak berarti ijazah tersebut tidak syah, tetapi belum dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang memerlukan ijazah sebagai parameter, jika suatu hari data hasil validasi ternyata terindikasi salah, maka sistem akan membatalkan hasil verval tersebut.”

Ijazah yang sudah dinyatakan valid di info GTK berdasarkan notifikasi diatas, akan ditunjukkan "valid menurut sistem." Jika Guru honorer tidak melakukan verval, maka kolom jabatan tidak akan muncul saat pendaftaran PPPK Guru 2023, yang artinya tidak dapat melanjutkan pendaftaran.

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x