Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Bakalan Dibatalkan? Ini Penjelasan DPR…

- 7 September 2023, 18:33 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang menanti diangkat menjadi PPPK
Ilustrasi tenaga honorer yang menanti diangkat menjadi PPPK /kotasemarang.kemenag.go.id

BERITASOLORAYA.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa tenaga honorer batal dihapus pada tahun ini.

Berkaitan dengan hal itu, muncul perbincangan isu mengenai pembatalan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, isu tersebut dibantah langsung oleh anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera yang mengatakan bahwa tidak benar adanya informasi pembatalan tenaga honorer diangkat PPPK.

Baca Juga: Penerimaan CASN 2023: Berikut Formasi CPNS untuk Lulusan SMA dan SMK, Banyak Peluang!

“Ah, enggak ada itu pembatalan pengangkatan honorer menjadi PPPK,” kata Mardani dalam keterangannya sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Lebih lanjut, Mardani mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), data yang menyebutkan sejumlah 2,3 juta tenaga honorer ternyata banyak yang bodong.

Menurut Mardani, proses pemeriksaan data tenaga honorer masih terus berlangsung, sementara itu data yang sudah valid akan diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: Berapa Jumlah Formasi CPNS dan PPPK di Kemenag? Tenaga Pengajar Berbagai Jenjang Bisa Merapat!

Penyelesaian pemberesan data-data ini diharapkan sudah selesai pada Desember 2024 sehingga semua honorer bisa diangkat menjadi PPPK.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x