Segera Cek Hasil Optimalisasi PPPK Teknis MA 2022, Klik link PDF!

- 7 September 2023, 18:55 WIB
Segera Cek Hasil Optimalisasi PPPK Teknis MA 2022, Klik link PDF
Segera Cek Hasil Optimalisasi PPPK Teknis MA 2022, Klik link PDF /Dokumen Mahkamah Agung/

BERITASOLORAYA.com- Hasil optimalisasi PPPK Teknis MA atau Mahkamah Agung 2022 telah terbit. Hasil tersebut diumumkan di website resmi Mahkamah Agung pada Rabu, 6 September 2023 dalam bentuk PDF.

Hasil optimalisasi PPPK Mahkamah Agung 2022 diunggah MA dalam bentuk PDF dengan keterangan nomor 2402/SEK/PENG.KP1.1.7/IX/2023. Judul dari pengumuman tersebut adalah Hasil Optimalisasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.

Beberapa pengumuman dalam bentuk file PDF termasuk ringkasan serta rincian pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan PPPK tahun anggaran 2022 menjadi isi dalam pengumunan yang melampirkan 2 lembar lampiran itu.

Baca Juga: Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Bakalan Dibatalkan? Ini Penjelasan DPR…

Pengumuman pengadaan PPPK 2022 itu berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB RI Nomor 571 Tahun 2023.

Pada pengumuman hasil optimalisasi PPPK 2022 di ligkungan MA itu merinci keterangan yang tertulis dalam lampiran tentang nama peserta beserta status dalam proses optimalisasi PPPK.

Di sana tertulis lambang P, dengan arti peserta memenuhi nilai ambang batas. L menandakan peserta tersebut lulus, TL dengan arti peserta dianggap tidak lulus, TH berarti tidak hadir, dan RI yang berarti EKS THK III yang dinyatakan lulus optimalisasi. Sedangkan yang lain, yaitu R2, berarti peserta non ASN dinyatakan lulus optimalisasi.

Khusus untuk para peserta yang statusnya tidak lulus, maka para peserta itu dapat melakukan sanggah yang diselenggarakan pada tanggal 6-9 September 2023, melalui website daftar-sscasn2022.bkn.go.id.

Pada pengumuman hasil optimalisasi PPPK di lingkungan MA tahun 2022 ini dijelaskan pula bahwa keputusan panitia mutlak, yang berarti dapat menerima maupun menolak alasan sanggah para peserta dengan durasi waktun antara 6-11 September 2023.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x