4. Menampilkan profil, diantaranya adalah: Nama, Jabatan pada Saat Mengajar Tanggal Lahir, Nomor HP, Alamat, Pensiun, Lulusan, Mapel, NRG.
5. Klik “lain-lain” di menu kiri layar.
6. Akan muncul tampilan sebagai berikut:
“Untuk saat ini ijazah akan dinyatakan valid jika terdapat pada Pangkalan Data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (PD DIKTI), jika ijazah belum terdaftar di PD DIKTI, tidak berarti ijazah tersebut tidak syah, tetapi belum dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang memerlukan ijazah sebagai parameter, jika suatu hari data hasil validasi ternyata terindikasi salah, maka sistem akan membatalkan hasil verval tersebut.”
Kaku, klik verval ijazah.
7. Sebelum verval ijazah, pastikan dahulu ijazah yang family sesuai PD DIKTI dengan mengeceknya melalui sivil ijazah atau klik bagian paling bawah layar dengan tampilan notifikasi “click ini untuk melihat data ijazah pada PD DIKTI”.
8. Otomatis terhubung di laman resmi ijazah.kemdikbud.go.id.
9. Isi formulir verifikasi dengan menuliskan beberapa data yaitu: Universitas, program studi berdasarkan ijazah, nomor ijazah, angka pengaman. Lalu, klik verifikasi.
10. Hasil verifikasi ijazah akan muncul, dapat di cek pada tampilan layar, apakah ijazah sudah terdaftar di PD DIKTI atau belum.