11. Login ke laman resmi info.gtk.kemdikbud.go.id. Selanjutnya klik kolom biru “klik tombol ini untuk verifikasi ijazah”.
12. Ditampilkan beberapa data, isi kolom perguruan tinggi, prodi, NIM DNA nomor ijazah. Klik pada “Cek Data Ijazah”.
13. Akan muncul tampilan verval ijazah, dimunculkan pula keterangan ijazah yang sudah valid atau belum. Jika belum valid, maka peserta harus melakukan pendaftaran ulang.
14. Pada info GTK harus dinyatakan valid apabila nantinya melakukan verval ijazah ulang. Tampilan ijazah valid di info GTK yaitu dengan tampilan keterangan “Valid Menurut Sistem”.
Artikel ini sudah tayang sebelumnya dengan judul CARA VERVAL IJAZAH di Info GTK untuk Seleksi PPPK Guru 2023. Nomor 7 Jangan Dilewatkan!***