Langkah Verval Ijazah di Info GTK untuk Pelamar PPPK Guru 2023, ini Caranya

- 8 September 2023, 09:02 WIB
Ilustrasi verval ijazah di Info GTK untuk pelamar PPPK Guru 2023
Ilustrasi verval ijazah di Info GTK untuk pelamar PPPK Guru 2023 /jcomp/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Pelamar PPPK Guru 2023 diminta untuk melakukan verval ijazah di info GTK untuk mengecek valid tidaknya ijazah yang dimiliki.

Diketahui bahwa pada pendaftaran PPPK Guru 2023, harus memastikan ijazah valid di info GTK, sebab itulah terlebih dahulu harus dilakukan verval.

Jika ijazah di info GTK setelah dilakukan verval dinyatakan valid, maka pelamar PPPK Guru 2023 dapat melakukan proses pendaftaran sebelumnya.

Baca Juga: Guru Wajib Baca! Kemendikbud Buka PPG Daljab 2023 di Bulan Ini, Berikut Penjelasan Rincinya

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari YouTube Calon Guru, berikut ini langkah lengkap melakukan verval ijazah di info GTK untuk pelamar PPPK Guru 2023.

1. Login atau masuk di laman resmi info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Login atau masuk dengan menggunakan password (kata kunci) dan username.

3. Login dengan menggunakan kode captcha yang disediakan.

4. Menampilkan profil, diantaranya adalah: Nama, Jabatan pada Saat Mengajar Tanggal Lahir, Nomor HP, Alamat, Pensiun, Lulusan, Mapel, NRG.

5. Klik “lain-lain” di menu kiri layar.

6. Akan muncul tampilan sebagai berikut:
Untuk saat ini ijazah akan dinyatakan valid jika terdapat pada Pangkalan Data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (PD DIKTI), jika ijazah belum terdaftar di PD DIKTI, tidak berarti ijazah tersebut tidak syah, tetapi belum dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang memerlukan ijazah sebagai parameter, jika suatu hari data hasil validasi ternyata terindikasi salah, maka sistem akan membatalkan hasil verval tersebut.”

Kaku, klik verval ijazah.

7. Sebelum verval ijazah, pastikan dahulu ijazah yang family sesuai PD DIKTI dengan mengeceknya melalui sivil ijazah atau klik bagian paling bawah layar dengan tampilan notifikasi “click ini untuk melihat data ijazah pada PD DIKTI”.

Baca Juga: Cara Mudah Konfirmasi Kesediaan PPG Dalam Jabatan 2023 di SIMPKB. Notif Ini Wajib Muncul, Ikuti Langkahnya

8. Otomatis terhubung di laman resmi ijazah.kemdikbud.go.id.

9. Isi formulir verifikasi dengan menuliskan beberapa data yaitu: Universitas, program studi berdasarkan ijazah, nomor ijazah, angka pengaman. Lalu, klik verifikasi.

10. Hasil verifikasi ijazah akan muncul, dapat di cek pada tampilan layar, apakah ijazah sudah terdaftar di PD DIKTI atau belum.


11. Login ke laman resmi info.gtk.kemdikbud.go.id. Selanjutnya klik kolom biru “klik tombol ini untuk verifikasi ijazah”.

12. Ditampilkan beberapa data, isi kolom perguruan tinggi, prodi, NIM DNA nomor ijazah. Klik pada “Cek Data Ijazah”.

13. Akan muncul tampilan verval ijazah, dimunculkan pula keterangan ijazah yang sudah valid atau belum. Jika belum valid, maka peserta harus melakukan pendaftaran ulang.

Baca Juga: DI SIMPKB, Begini Langkah Konfirmasi Kesedian PPG Dalam Jabatan 2023 Pastikan Notif Ini Muncul, Sudah Dilihat?

14. Pada info GTK harus dinyatakan valid apabila nantinya melakukan verval ijazah ulang. Tampilan ijazah valid di info GTK yaitu dengan tampilan keterangan “Valid Menurut Sistem”.

Artikel ini sudah tayang sebelumnya dengan judul CARA VERVAL IJAZAH di Info GTK untuk Seleksi PPPK Guru 2023. Nomor 7 Jangan Dilewatkan!***

 

 

 

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah