CARA VERVAL IJAZAH di Info GTK untuk Seleksi PPPK Guru 2023. Nomor 7 Jangan Dilewatkan!

- 8 September 2023, 05:00 WIB
cara verval ijazah di info GTK untuk dapat mendaftar seleksi PPPK guru 2023 bagi guru honorer,
cara verval ijazah di info GTK untuk dapat mendaftar seleksi PPPK guru 2023 bagi guru honorer, /Tangkap layar Youtube Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com - Menjelang seleksi PPPK guru 2023, guru honorer perlu memperhatikan valid tidaknya ijazah yang dimiliki pada Info GTK.

Pasalnya, ijazah yang dinyatakan valid dapat digunakan untuk mendaftar seleksi PPPK guru 2023.

Oleh karenanya, penting sekali guru honorer mengetahui cara verval ijazah pada Info GTK masing-masing.

Baca Juga: JREENG, 8 Pemda Rilis Jumlah Formasi PPPK Guru 2023, Pemprov Riau Sediakan 3.057 Kursi, Daerah lain Berapa?

Hal yang harus dipersiapkan sebelum melakukan verval ijazah, adalah mempersiapkan ijazah Anda terlebih dahulu.

Pasalnya, dari ijazah yang Anda miliki, akan terdapat data yang perlu diinput pada Info GTK saat Anda melakukan verval ijazah.

Selain itu, data pada ijazah juga berfungsi untuk mengecek apakah ijazah Anda sudah terdata dan sesuai pada PD DIKTI ataukah belum.

Untuk melakukan verval ijazah silahkan anda lakukan cara verval ijazah berikut ini, sebagaimana telah dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru.

Baca Juga: Dear Guru Honorer! Begini Tanda Ijazah Sudah Valid Di Info GTK untuk Seleksi PPPK Guru 2023. Oalah...

1. Silahkan Anda klik laman info.gtk.kemdikbud.go.id;

2. Silahkan anda login dengan menggunakan username dan password;

3. Silahkan anda masukkan kode captcha yang muncul, dan silahkan klik masuk;

4. Pada dashboard akan muncul tampilan profil diri Anda yang meliputi : 

  • Nama 
  • Jabatan pada Saat Mengajar
  • Tanggal Lahir
  • Nomor HP
  • Alamat
  • Pensiun
  • Lulusan
  • Mapel
  • NRG

Baca Juga: 5 Kategori Guru Honorer yang Wajib Verval Ijazah dan Verval Ulang Di Info GTK Sebelum Seleksi PPPK Guru 2023

5. Silahkan Anda klik “lain-lain” pada menu kiri layar.

6. Anda akan ditunjukkan pada tampilan verval ijazah dimana tampilan verval ijazah yang akan Anda temui adalah sebagai berikut : 

Untuk saat ini ijazah akan dinyatakan valid jika terdapat pada Pangkalan Data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (PD DIKTI), jika ijazah belum terdaftar di PD DIKTI, tidak berarti ijazah tersebut tidak syah, tetapi belum dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang memerlukan ijazah sebagai parameter, jika suatu hari data hasil validasi ternyata terindikasi salah, maka sistem akan membatalkan hasil verval tersebut.”

Di bawah notifikasi ini Anda akan diminta untuk mengklik verval ijazah.

7. Sebelum melakukan verval ijazah, Anda dapat memastikan terlebih dahulu apakah ijazah Anda telah sesuai pada PD DIKTI dengan mengecek melalui sivil ijazah atau mengklik pada paling bawah layar dengan notifikasi “click ini untuk melihat data ijazah pada PD DIKTI”;

Baca Juga: Cara Menghilangkan Sakit Kepala dengan Cepat, Lakukan 8 Pengobatan Alami Ini

8. Selanjutnya secara otomatis Anda akan langsung terhubung pada laman ijazah.kemdikbud.go.id;

9. Anda harus mengisi formulir verifikasi dengan menuliskan nama universitas, pilih program studi sesuai ijazah Anda, masukkan nomor ijazah dan masukkan angka pengaman, dan klik verifikasi;

10. Hasil Verifikasi ijazah Anda akan muncul dan Anda bisa melakukan pengecekan sebagaimana tampilan pada layar. Disana bisa terlihat apakah data ijazah anda telah terdaftar pada PD DIKTI ataukah belum;

11. Silahkan Anda login kembali pada laman info.gtk.kemdikbud.go.id, kemudian klik kolom biru bertuliskan “klik tombol ini untuk verifikasi ijazah”.

Baca Juga: GERCEP! Berikut Informasi Instansi yang Membuka Formasi CPNS 2023, Lulusan SMA Juga Ada

12. Pada layar akan muncul sejumlah data. Anda perlu mengisi kolom perguruan tinggi, nama prodi, jenjang NIM dan nomor ijazah dan klik “Cek Data Ijazah”;

13. Maka Anda pada Info GTK akan muncull tampilan verval ijazah Anda. Pada Info GTK juga akan diketahui keterangan apakah ijazah anda telah valid ataukah belum.

Dalam hal ini, bilamana hasil verval ijazah dinyatakan belum valid, maka Anda harus melakukan verval ijazah ulang.

14. Jika Anda melakukan verval ijazah ulang, maka pastikan hasil verval ijazah pada Info GTK dinyatakan valid. Ciri ijazah valid, pada Info GTK akan muncul tampilan keterangan “Valid Menurut Sistem”.

Baca Juga: SEBELUM Daftar PPPK Guru 2023, Siapkan Dokumen-dokumen berikut ini, RESMI BKN

Demikianlah cara verval ijazah untuk bisa mendaftar pada seleksi PPPK guru 2023. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x