5 Kategori Pelamar yang Bisa Daftar PPPK Guru 2023, Mulai dari Pengangkatan Langsung

- 9 September 2023, 10:54 WIB
Ilustrasi kategori pelamar PPPK Guru 2023
Ilustrasi kategori pelamar PPPK Guru 2023 /tangkapan layar akun Instagram @bkngoidofficial

  • 2. THK 2

Pelamar THK2. Dalam hal ini, yang disebut sebagai THK2 adalah yang telah tercatat pada pangkalan data database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelamar THK2 tersebut belum menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN. Jika formasi masih tersedia maka dilanjutkan dengan tenaga honorer.

Baca Juga: Intip Link Nonton Indonesia Vs Turkmenistan di Laga FIFA Matchday serta Catatan Skor dan Pertandingan Terakhir

  • 3. Tenaga honorer

Tenaga honorer merupakan pelamar kategori ketiga. Maksudnya adalah pelamar tenaga honorer tersebut berada di sekolah negeri dan tercatat di pangkalan data Dapodik, dengan waktu kurang lebih 3 tahun, yaitu sebelum bulan Juni tahun 2020.

Apabila formasi yang disediakan Kemdikbud masih ada, dapat dilanjutkan dengan perekrutan seleksi untuk pelamar lulusan PPG.

  • 4. Lulusan PPG

Selanjutnya adalah pelamar kategori keempat yaitu lulusan PPG. Pelamar tersebut harus tercatat pada pangkalan database lulusan PPG Kemdikbud Ristek.

Selain itu, pelamar tersebut juga harus sudah memiliki sertifikat pendidik afirmasi 100%. Nah, apabila formasi di Kemdikbud masih ada, dilanjutkan dengan rekrutmen untuk non ASN.

  • 5. Non ASN

Pelamar kategori kelima yaitu non ASN negeri dan swasta yang telah tercatat di pangkalan data Dapodik lebih 3 tahun, yaitu sesudah bulan Juni tahun 2020.

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah