SEMANGAT! Tenaga Honorer Nggak Jadi di-PHK Massal, Kerjanya Bakal Kurang dari 8 Jam, Siapa saja?

- 9 September 2023, 11:10 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer bakal tuntas dengan RUU ASN, opsinya masih dimasak.
Ilustrasi. Tenaga honorer bakal tuntas dengan RUU ASN, opsinya masih dimasak. /kotasemarang.kemenag.go.id

BERITASOLORAYA.COM - Terbaru, RUU ASN kabarnya segera disahkan September saat pengadaan CPNS dan PPPK 2023 berlangsung. Perkiraannya, pengesahan RUU ASN akan dilakukan antara bulan September hingga bulan Oktober ini, mungkinkah akan terwujud segera? Berbagai opsi untuk tenaga honorer disebutkan dalam RUU ASN ini.

Pemerintah dan DPR bekerja sama menyusun RUU ASN demi masa depan tenaga honorer, yang mana regulasi ini akan membahas terkait penataan tenaga honorer dengan para kelompok ASN yang lain.

Jadi, penataan tenaga honorer bukanlah masalah satu-satunya yang akan dibahas dalam RUU ASN, tetapi juga mengenai manajemen sampai kesejahteraan bagi para ASN.

Baca Juga: 5 Kategori Pelamar yang Bisa Daftar PPPK Guru 2023, Mulai dari Pengangkatan Langsung

Namun, di dalam RUU ASN katanya akan ada tiga jenis kepegawaian ASN, yaitu PNS, PPPK full time, dan PPPK part time yang berguna mengakomodir para tenaga honorer.

Alasan dari kurangnya formasi dalam pengadaan PPPK tahun ini, karena pemda yang beralasan tak cukup anggaran.

Hal ini pun menjadi masalah serius bagi pemerintah pusat, oleh karena itu pemerintah serius memikirkan opsi terbaiknya. Bagaimana solusi tepat agar tak ada PHK massal tapi sekaligus tak memberatkan anggaran.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x