BERITASOLORAYA.com – Berikut informasi mengenai dokumen apa saja yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.
Mengingat seleksi PPPK 2023 akan dimulai pada tanggal 17 September 2023, guru honorer diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diminta.
Pasalnya, dokumen-dokumen tersebut nantinya akan dipergunakan dalam tahapan seleksi administrasi PPPK guru tahun 2023.
Baca Juga: GURU HONORER MASA KERJA 10 TAHUN BENAR DAPAT AFIRMASI KHUSUS? Ini Kata Mendikbud…
Adapun untuk syarat dokumen untuk seleksi PPPK Guru tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- Surat Lamaran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Ijazah