Waduh! Ini 12 Kesalahan yang Dilakukan Peserta Seleksi CPNS 2023, Apa Saja itu? Cek di Sini Agar Tidak Gagal

- 12 September 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi beberapa kesalahan dalam seleksi administrasi yang biasa dilakukan peserta CPNS.
Ilustrasi beberapa kesalahan dalam seleksi administrasi yang biasa dilakukan peserta CPNS. /Pixabay/ Jan Vašek

Materai digunakan untuk surat lamaran dan surat pernyataan. Karena dokumen diunggah dalam format digital, beberapa peserta mencoba menggunakan satu materai untuk keduanya.

3.Tidak Melampirkan Surat Keterangan Domisili

Jika Anda mendaftar di luar provinsi asal, Anda perlu melampirkan surat keterangan domisili yang menyatakan bahwa Anda saat ini tinggal di provinsi yang Anda daftarkan.

4.Tidak Mengunggah Foto atau Scan KTP dan SK Domisili dalam Satu File

Dalam proses pengunggahan dokumen, KTP dan SK domisili harus diunggah dalam satu file gambar JPG. Ini dapat membingungkan bagi beberapa peserta.

5.Keterangan Tinggi Badan Tidak Sesuai

Pastikan keterangan tinggi badan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Kesalahan dalam pengukuran tinggi badan dapat mengakibatkan diskualifikasi.

Baca Juga: Benarkah Belum Lulus Pendidikan Guru Penggerak, Tidak Terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023? Berikut Ulasannya

6.Mengunggah E-KTP Lama

Pastikan Anda memiliki e-KTP terbaru. Mengunggah e-KTP lama yang sudah tidak berlaku dapat menyebabkan masalah.

Halaman:

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah