Waduh! Ini 12 Kesalahan yang Dilakukan Peserta Seleksi CPNS 2023, Apa Saja itu? Cek di Sini Agar Tidak Gagal

- 12 September 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi beberapa kesalahan dalam seleksi administrasi yang biasa dilakukan peserta CPNS.
Ilustrasi beberapa kesalahan dalam seleksi administrasi yang biasa dilakukan peserta CPNS. /Pixabay/ Jan Vašek

7.Tidak Melampirkan Akta Lahir dari Disdukcapil

Jika Anda tidak memiliki akta lahir, mintalah surat keterangan lahir dari Disdukcapil. Penggunaan surat keterangan lahir dari bidan atau puskesmas mungkin tidak diterima.

 8.Scannya Tidak Berwarna

Semua dokumen yang diunggah harus dalam format gambar berwarna. Dokumen hitam putih atau buram mungkin ditolak.

Baca Juga: 5 Hari Lagi! Cek Cara Bikin Akun SSCASN Daftar CPNS 2023 serta Dokumen Penting Selain KTP untuk Dilampirkan

9.Salah Format Dokumen

Pastikan untuk mengunggah dokumen sesuai dengan format yang diminta. Salah format dokumen bisa membuat Anda dikeluarkan dari seleksi.

10.Salah Produk Dokumen yang Diminta

Sangat penting untuk mengunggah dokumen yang benar sesuai dengan yang diminta di situs web resmi seleksi. Salah produk dokumen dapat menyebabkan kesalahan fatal.

Baca Juga: CEK ini Formasi PPPK Kemenag 2023 yang Buka Berapa Hari Lagi! Lengkapi Juga Dokumen Persyaratan Berikut ini

Halaman:

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah