CEK Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 Terbaru SKB 3 Menteri

- 12 September 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi. Berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 sesuai Surat Keputusan Bersama 3 Menteri. Ada 27 hari libur!
Ilustrasi. Berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 sesuai Surat Keputusan Bersama 3 Menteri. Ada 27 hari libur! /webandi/pixabay



BERITASOLORAYA.com – Cek daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 berikut ini sesuai Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri terbaru.

Pemerintah melalui Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Berdasarkan pengamatan BeritaSoloRaya.com, setidaknya terdapat total 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama ini telah dirilis dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Surat tersebut telah ditandatangani pada Selasa, 12 September 2023.

Untuk informasi, sebelum ditetapkan surat tersebut, ketiga menteri telah mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menko PMK.

Baca Juga: LIBUR TIBA! Yuk, Kunjungi 5 Destinasi Wisata di Kepulauan Seribu yang Dipenuhi Spot Foto, Dijamin Seru

Dalam hal ini, Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkap penetapan keputusan bersama ini merupakan pedoman hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 yang diberlakukan instansi pemerintah dan swasta.

"Penetapan keputusan bersama ini sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024," ungkap Menko PMK Muhadjir Effendy dikutip dari laman resmi Menpan RB.

Lebih lanjut, dalam surat tersebut disebutkan bahwa unit kerja maupun satuan organisasi atau perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Adapun pelayanan langsung yang dimaksud dalam hal ini antara lain:

- rumah sakit,

- pusat kesehatan masyarakat,

- lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan,

- dan unit kerja lain yang sejenis.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024:

Hari Libur Nasional 2024

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x